Home / Berita / Hukrim

Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Disebut Sepupu Korban

17 Juli 2024
Ilustrasi

TERNATE, OT- Gadis berusia 16 tahun di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga disetubuhi sepupunya sendiri berinisial IT (21) di salah satu kebun di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada Rabu (10/7/2024) pekan lalu, sekitar pukul 21:00 WIT.

Informasi yang diperoleh indotimur.com, menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku yang merupakan sepupunya pergi ke rumah korban. Disana, pelaku kemudian mengajak korban untuk menginap di rumahnya, karena keesokan harinya mereka bakal pergi memanen cengkih.

Singkatnya, keesokan hari saat berada dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban ke salah satu kebun. Disana pelaku lantas melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban. Mendapatkan perbuatan sepupu kepadanya korban lalu memberitahu kepada keluarganya.

Rupanya, aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku, tidak hanya sekali, tetapi sudah berulang kali. Namun korban takut untuk memberitahukan masalah tersebut kepada keluarganya.

Setelah mendengar pengakuan dari korban, keluarganya lantas mendatangi Polsek Ternate Selatan pada Minggu 14 Juli tahun 2024 lalu untuk mengadukan masalah tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, Akp Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya telah memeriksa korban dan mengamankan pelaku.

"Benar, laporannya sudah kita terima dan masih dalam tahap penyelidikan." Katanya. Kita sudah memeriksa korban, hingga melakukan visum. Sedangkan pelaku IT sudah kita amankan di Polsek," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT