Home / Berita / Hukrim

Enam Remaja Diamankan Satpol PP Kota Ternate

Temukan Barang Bukti Lem Eha-Bond Habis Pakai di TKP
31 Oktober 2024

TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, mengamankan enam remaja saat sedang asik nongkrong di lantai 3 bagian belakang bangunan Jatiland Mall di Kelurahaj Gamalama Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Kamis (31/10/2024).

Para remaja ini diamankan setelah Satpol PP menerima pemgaduan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas para remaja itu.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy dalam keterangan persnya menjelaskan, piheknya menerima pengaduan masyarakat yang merasa resah terhadap aktifitas sejumlah remaja di lantai 3 bagian belakang Jatiland Mall Ternate.

"Menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi lantai tiga di salah satu ruangan kosong yang digunakan para remaja tersebut," ungkap Kasatpol.

Saat tiba di lokasi, petugaa security Jatiland Mall telah mengamankan enam remaja yang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 orang perempuan, "anggota Satpol PP langsung mengamankan enam remaja ini ke kantor Satpol PP untuk didata," sebut Fhandy seraya mengaku anggota juga menemukan barang bukti satu kaleng kecil lem ehabon yang sudah habis pakai di lokasi.

Para remaja langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

Berdasarkan hasil pendataan, enam remaja ini diantaranya, FS (warga Sasa), TD (warga Sasa) keduanya perempuan. 

Selanjutnya, FL (warga Mangga Dua), WS (warga Gamalama), NS (warga Bastiong) dan AU (warga Gamalama), "setelah didata mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian hari.

.

Setelah didata dan membuat surat pernyataan, keenam renaja itu langsung diserahkan ke Polres Ternate untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Kami berharap masyarakat Kota Ternate ikut berperan aktif untuk menjaga generasi muda kita dari hal-hal negatif," imbau Kasatpol.

Dia juga meminta seluruh masyarakat Kota Ternate untuk segera melapor ke Satpol PP atau ke pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui atau menemukan potensi-potensi gangguan keamanan maupun tindakan-tidakan yang melanggar norma dan hukum.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT