Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi Pemotongan TPP, Kejati Periksa Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate

16 September 2022
Kantor Kejati Maluku Utara

TERNATE, OT - Tim Penyedik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), kembali memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, dr. Syamsul Bahri, Jumat (16/9/2022).

Direktur diperiksa terkait laporan dari LPP-Tipikor atas dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 pegawai PNS medis dan non medis RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.

"Benar, yang bersangkutan hari ini dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Richard.

Terkait laporan dari LPP-Tipikor tersebut kata dia, masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini kata Richard, tercatat sudah 13 orang yang dimintai keterangan termasuk Direktur.

Menurutnya, tim tetap objektif dalam pengusutan kasus tersebut.

"Intinya tim akan objektif sehingga kasus tersebut terang dan akan disampaikan perkembangannya ke publik," terangnya.

Sementara Direktur RSUD, Chasan Boesoirie mengatakan, ia hadir memberikan keterangan terkait aduan tersebut.

Syamsul menuturkan, sebagai warga negara yang baik jika diundang untuk dimintai keterangan tetap hadir memberikan keterangan.

"Tentu sebagai warga Negara yang baik hadir memberikan keterangan jika diundang," tutupnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT