Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejari Periksa Kadis Kesehatan Kota Ternate

19 Mei 2022
Nurbaity Radjabessy

TERNATE, OT - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Ternate memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy atas dugaan korupsi pengunaan dana Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

"Saya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dana Covid-19 tahun 2021-2022," ucap ujar Nurbaity kepada indotimur.com usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam, , Kamis (19/5/2022).

Nurbaity mengaku, pemangilan ini yang pertaa dan dirinya ditanya 6 pertanyaan yang oleh penyelidik terkait dana Covid-19 berapa jumlahnya, kemudian dana itu dipakai semua atau tidak, dana itu dicairkan melalui rekening apa dan apakah dana itu diperuntukkan untuk Covid-19 saja atau tidak.

"Pertanyaan- pertanyaan itu saya jawab semua dan jika dipanggil kembali untuk dimintai keterangan, pastinya saya tetap siap," katanya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT