Home / Berita / Hukrim

Dua Kelompok di Desa Gemaf, Halmahera Tengah Adu Jotos

Satu Korban Dilarikan ke Klinik PT. IWIP
29 Maret 2024
Suasana perkelahiam di desa Gemaf, Halmahera Tengah

HALTENG, OT- Pengaruh Minuman Keras (Miras) dua kelompok Pemuda asal Ambon Provinsi Maluku kembali membuat kekacauan di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Kamis (29/3/2024) sekitar pukul 21.45 Wit. 

Kepala Subsektor Weda Utara, Ipda Abdul Rajak Jauhati mengatakan, pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekitar pukul 21.45 Wit, bertempat di pertigaan depan Pos Lipe lll Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Halteng, telah terjadi perkelahian antara sesama pemuda asal Ambon, yakni kelompok pemuda Hulaliu dengan kelompok pemuda Kamarian. 

Sekitar Pukul 00.15 Wit Kedua kelompok tersebut dapat dilerai oleh personel gabungan TNI dan Polri, kemudian korban diantar ke Klinik PT. IWIP atas Nama Brian Tepal. 

"Untuk antisipasi kekacauan lagi, Pukul 00.45 dilakukan pertemuan di rumah kepala desa yang dihadiri oleh Pers Polsubsektor Weda Utara, Danki Brimob, Ketua Kerukunan Ambon dan Kepala Desa Gemaf. Pukul 02.12 kedua kelompok kembali bersitegang sehingga di bubarkan TNI dan POLRI yang berjaga di lokasi perkelahian," ucap Kepala Subsektor dalam keterangannya Jum'at (29/3/2024). 

Ia mengatakan, sampai saat ini Personel TNI dan POLRI masih siaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengantisipasi kembali terjadi bentorkan. 

Ditanya motif terjadinya perkelahian, Ipda Abdul Rajak mengaku, kedua kelompok ini telah dipengaruhi Minuman Keras (Miras). 

"Sementara untuk Pelaku masih dalam lidik," jelasnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: REDAKSI

BERITA TERKAIT