Home / Berita / Hukrim

Dua Kasus Dugaan Pencabulan di Ternate Utara Naik Tahap Penyidikan

07 November 2023
Kapolsek Ternate Utara, IPDA Arif Budiman (foto_ier)

TERNATE, OT- Dua kasus dugaan pencabulan yang ditangani Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara masuk tahap penyedikan.

Dua kasus tersebut di antaranya, dugaan pencabulan yang melibatkan kakek berinisial ST (70) terhadap korban 13 tahun dan seorang dukun berinansial RR terhadap korban 23 tahun.

"Kedua kasus itu, hari ini sudah masuk tahap penyidikan," ungkap Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Arif Budiman kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com Senin (6/11/2023).

Dia menambahkan, penyidik Polsek Ternate Utara akan terus lakukan penyidikan hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. 

"Ini kan sudah lidik, kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka,"tandasnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut bermula ketika kakek itu sempat membujuk korban dengan memberikan uang dan cemilan. Sementara korban memiliki keterbatasan mental atau tunawicara.

Peristiwa itu mulai terungkap ketika korban mengadu kepada pihak keluarga sehingga pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Ternate Utara untuk membuat laporan pada Senin (14/8/2023). 

Sementara, kasus dukun cabul itu juga bermula ketika ia dipanggil untuk melakukan pengobatan di rumah korban pada tanggal 6 Agustus 2023.

Dari situlah, lelaki yang juga merupakan seorang hakim sarah itu mulai melancarkan aksi bejatnya dengan cara memegang kemaluan korban berulang-ulang kali.

Atas hal itu, keluarga korban lantas melaporkan masalah tersebut ke Polsek Ternate Utara dengan laporan polisi: LP/47/VIII/2023/Malut/Polres Ternate/Polsek Ternate Utara.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT