TERNATE, OT - Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah mengamankan hampir 100 unit kendaraan roda dia (motor) saat melakukan operasi penindakan di wilayah hukum Kota Ternate.
Selain kendaraan roda dua, petugas Satlantas bersama personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate juga mengamankan belasan kendaraan roda empat (mobil) yang belum melakukan uji kir.
Bamin Tilang Polres Ternate, Bripka Muhammad Rifan mengatakan, sejak diberlakukan pada Selasa (1/8/2023) hingga Rabu (2/8/2023), petugas Satlantas Polres Ternate berhasil menjaring 86 kendaraan roda dua.
“Jumlah ini terhitung dari tanggal 1 sampai dengan 2 Agustus 2023,,” ungkap Rifan di sela-sela penindakan di ruas jalan Arnold Mononutu Ternate, Selasa (2/8/2023).
Dia menyebut, reta-rata kendaraan yang ditindak adalah kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas semisal tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot broong (racing), tidak ada spion dan melawan arus lalu lintas serta menerobos larangan.
Rifan memastikan, penindakan ini akan terus dilakukan sebagai upaya Satlantas Polres Ternate untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kota Ternate.
“Penindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lakalantas serta meningkatkan disiplin warga Kota Ternate dalam berlalu lintas," pungkasnya.
(fight)