Home / Berita / Hukrim

Ditpolairud Polda Malut Ungkap 10 Kasus Ilegal Fishing Sepanjang 2024

Kapolda Malut: Masifnya Kegiatan Patroli dan Sosialisasi Penyebab Utama
30 Desember 2024
Personel Dit Polairud Polda Malut saat melakukan pemeriksaan di kawasan pelabuhan speed boat Dufa-Dufa Kota Ternate (doc_Humas)

TERNATE, OT - Jumlah kasus yang ditangani oleh Dit Polairud Polda Malut pada tahun 2024 mengalami penurunan 3 kasus atau 16 persen.

"Hal ini dikarenakan masifnya kegiatan-kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan Dit Polairud Polda Malut sehingga mengalami penurunan," ujar Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko saat memimpin rilis akhir tahun pada Senin (30/12/2024).

Jendral bintang dua itu mengungkapkan, pada tahun 2024 jenis kejahatan paling banyak yaitu tindak pidana Illegal Fishing dengan jumlah 10 kasus atau 66 persen dari keseluruhan jumlah kasus dan dengan penyelesaian perkara (CC) 100 persen.

"Kemudian tindak pidana pelayaran sebayak 5 kasus dengan CC sejumlah 4 kasus atau 80 persen," kata Irjen Pol Midi.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT