TERNATE, OT - Politisi Muda di Maluku Utara inisial A alias Ananta yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atas tuduhan tak mau tanggung jawab setelah diduga menghamili kekasihnya inisal SB buka suara.
Anak mendiang mantan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dan Eka Dahliani Abusama ini beralasan meragukan anak dalam kandungan SB.
Ananta melalui kuasa hukumnya, Rahim Yasin kepada awak media, membantah tuduhan-tuduhan dari SB.
Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan kepada kliennya tidak benar. "Ya, intinya kami membantah tuduhan-tuduhan dari SB," tegasnya. Senin, (24/02/2025).
Untuk itu pihaknya menunggu proses hukum yang telah dilaporkan SB ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, yang ditangani tim penyidik Subdit IV PPA.
"Persoalan terbukti atau tidak, kita menunggu saja proses hukum yang sedang ditangani Polda," akunya.
Rahim mengaku, pihaknya tetap bertahan dengan pendirian, karena anak yang dikandung SB, soal sudah berapa bulan berbeda dengan apa yang disampaikan klien.
"Soal usia kandungan, apa yang disampikan SB dengan klien kami itu berbeda. Makanya kami menunggu hasil DNA. Karena sampai saat ini kami masi meragukan itu," sebut Rahim tanpa merinci usia kandungan yang disampaikan kliennya.
(ier)