Home / Berita / Hukrim

Diduga Mencuri Emas, Pemuda di Ternate Ditangkap Resmob Polres Ternate

02 Maret 2023
Terduga pelaku pencurian telah diamankan di Mako Polres Ternate

TERNATE, OT - Tim Reserse Mobile (Resmob) Macam Gamalama, Polres Ternate kembali menangkap seorang terduga pelaku pencurian berinisial IB alias Fandi (23). 

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, Fandi ditangkap pada Selasa 28 Februari 2023 sekira pukul 21:50 WIT di kawasan resto HFC Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Tengah.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, pelaku diringkus setelah tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres menerima laporan pengaduan.

Menurutnya, dari hasil informasi tersebut sekitar pukul 21:50 WIT, tim turun ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terduga pelaku yang terindikasi pencurian emas di Kelurahan Mangga Dua.

"Setelah tim melakukan penangkapan terhadap IB (23), kemudian membawa ke Polres Ternate untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan," kata Wahyuddin ketika dikonfirmasi pada Rabu (1/3/2023).

Dia menjelaskan, dari hasil interogasi yang bersangkutan tidak mengakui telah melakukan pencurian emas yang dimaksud. 

"Pelaku tidak mengaku kalau ia telah mencuri emas melainkan dia mengakui melakukan tindak pidana pencurian handphone, kosmetik perempuan, dompet dan uang senilai Rp,100.000 di beberapa TKP," tuturnya.

Wahyudin menambahkan, sementara tim sedang melakukan pengembangan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku kaos hitam lengan pendek yang digunakan pelaku, celana jeans putih panjang yang digunakan pelaku, motor beat hitam plat DG 4514 NN, 1 unit HP merek Vivo V2018 warna hitam, 1 set alat make up dan juga 1 bideo rekaman CCTV," jelas Wahyuddin mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT