Home / Berita / Hukrim

Diduga Lakukan Pelecehan, Briptu W Oknum Polisi di Polda Malut Dilaporkan Seorang Perempuan

Polda Malut Belum Memberi Keterangan Resmi
16 Juni 2025
Oknum Polisi berinisial Briptu W telah dilaporkan seorang perempuan berinisial FK melalui tim hukumnya dari YLPAI Maluku Utara

TERNATE, OT - Oknum anggota Polda Maluku Utara, diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Kota Ternate.

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di salah satu kos-kosan di Lingkungan Gamayou, Kelurahan Makasar Barat Kota Ternate. Oknum Polisi dengan inisial Briptu W itu diduga kuat dalam keadaan mabuk. 

Informasi yang diterima indotimur.com menyebutkan peristiwa pelecehan itu terjadi pada pukul 02.00 Wit, pada tanggal 7 Juni 2025. Rupanya oknum Polisi ini telah menyukai korban sejak lama. Sempat mengajak untuk menjalani hubungan pacaran, namun korban mengabaikan.

Kini korban dengan inisial FK (24) melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Pengkajian dan Advokasi Independen (YLPAI) Maluku Utara, telah mengadukan peristiwa tersebut secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tentang dugaan pelecehan yang dilakukan Briptu W.

Salah satu anggota YLPAI Maluku Utara, Suleman Galitan kepada awak media mengatakan pihaknya telah mengadukan secara resmi perbuatan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Polisi yang diduga lakukan pelecehan terhadap kliennya.

“Sementara ini kita sudah laporkan tentang tindak pidana umum pelecehan seksual ke Ditreskrimum,” jelas Suleman di Kantor YLPAI di Ternate. Senin (16/6/2025).

Suleman menambahkan, laporan yang telah dimasukan, pihaknya berharap kepada Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris untuk menjadikan laporan ini sebagai atensi karena melibatkan anggotanya.

“Kami juga beharap Polda bisa bersikap adil dan transparan terhadap penanganan kasus ini. Dan mempercepat penanganan kasus sehingga yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublis indotimur.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Polda Maluku Utara terkait laporan yang melibatkan anggotanya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT