Home / Berita / Hukrim

Diduga Dianiaya, Seorang Karyawan PT IWIP Meninggal Dunia

17 April 2022
Korban Aditya Febrianto

HALTENG,OT- Seorang Karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), atas nama Aditya Febrianto (32) meninggal dunia. Korban diduga dianiaya oleh sejumlah orang.

Korban ditemukan oleh tiga orang warga, yakni Junaidi Jabir, Jurnadi A. Sulaiman dan Fahrul N. Nabib, pada Sabtu (16/4/2022) pukul 03.30 Wit, di belakang konter handphone jalan 2 jari, Desa Lelilef Woebulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Tiga orang saksi kemudian  membawa korban ke puskesmas Lelilef untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pukul 06.00 Wit, petugas puskesmas Lelilef menyatakan korban meninggal dunia.

Kapolres Halteng AKBP Moh. Zulfikar Iskandar melalui kasat Reskrim Iptu Taufik Saimima mengatakan, atas kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan 16 orang yang diduga pelaku.

"Sebanyak 16 orang yang diduga pelaku telah diamankan sementara untuk dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satreskrim Polres Halteng. Kita masih dalami siapa saja yang terlibat," ucap Kasat dalam keterangannya.

Kasat mengatakan, dari 16 orang  yang diduga pelaku ini setelah diperiksa baru akan menggelar press release penetapan tersangka pelaku pengeroyokan.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT