Home / Berita / Hukrim

Debt Collector Ditikam, Tim KRYD Polres Halteng Amankan Pelaku

15 Mei 2025
Pelaku saat diamankan polisi

HALTENG, OT - Salah seorang Petugas Leasing (debt collector) FiF Group inisial S (34) beralamat Desa Nurweda Kecamatan Weda ditikam oleh Pelaku inisial JM (39) pada Rabu (14/5/2025) sekitar Pukul 14.00 Wit di salah satu kosan yang berada di Desa Sagea Kecamatan Weda Utara Halmahera Tengah. 

Informasi yang dihimpun indotimur.com Petugas Leasiang tersebut hendak menagih angsuran motor yang sudah jatuh tempo, namun terjadi adu mulut antara petugas (korban) dan istri Pelaku.

Tidak terima, pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan mengejar korban hingga menikamnya. 

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut Polres Halteng melalui Tim KRYD, kurang lebih dari satu jam langsung menangkap pelaku dan diamankan. 

Berdasarkan keterangan tertulis dari pihak Kepolisian setempat, kejadian berawal saat korban selaku petugas Adira menanyakan  kepada istri pelaku terkait cicilan kendaraan roda dua jenis honda beat hitam yang sudah jatuh tempo pembayaran angsuran. 

Pelaku yang melihat perdebatan korban dengan istrinya langsung merespon dengan mengambil sebilah parang dan mengejar korban dan melakukan penganiayaan/penikaman 

"Dengan kejadian tersebut pelaku langsung diamankan ke Polres Halteng untuk proses penyidikan dan pihak keluarga korban telah menyerahkan dan percaya sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menghukum pelaku sesuai sesuai perbuatanya," ungkap Kapolres dalam keteranganya. 

Dia mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat reskrim Polres Halteng  untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui motif penganiayaan.

Kapolres turut menghimbau kepada Keluarga korban maupun masyarakat untuk tidak melakukan aksi balasan karna tidak dibenarkan oleh Hukum Pidana

"Serahkan ke pihak Kepolisian untuk menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut, mari bersama-sama kepolisian Halmahera tengah dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Halmahera tengah  dan segara laporkan ke Polres, Polsek dan bhabinkamtibmas terdekat bila melihat kejadian yang mengancam keselamatan dan gangguan kamtibmas di lingkungan warga," imbau mantan Kapolres Halsel itu.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT