Home / Berita / Hukrim

Dalam Tiga Hari, Polisi di Ternate Amankan 64 Kantong Miras

30 April 2022
Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin (foto_ist)

TERNATE, OT - Jelang hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 Masehi, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate gencar melakukan razia dan operasi cipta kondisi.

Dalam tiga hari terakhir atau sejak tanggal tanggal 28 April 2022, jajaran Polres Ternate berhasil mengamankan 64 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis captikus pada tiga lokasi berbeda.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin mengatakan, dari razia yang dilakukan jajaran Polres Ternate, tidak kurang dari 64 botol/kantong miras jenis captikus berhasil disita.

Polisi kata Wahyudin, berhasil mengamankan 64 kantong captikus dari tiga lokasi berbeda di Ternate, "Kecamatan Ternate Utara, kita amankan di Kelurahan Siko, kemudian Ternate Tengah di pelabuhan darurat belakang pasar Gamalama Kelurahan Gamalama dan Ternate Selatan di Kelurahan Bastiong," terang Wahyuddin. Sabtu, (30/4/2022) di Ternate.

Dia meminta masyarakat Kota Ternate untuk ikut mengawasi peredaran dan pemggunaan miras di lingkungan masing-masing, "apabila di lingkungan sekitar menemukan atau melihat peredaran atau penggunaan miras, segera laporankan ke pos atau kantor polisi terdekat," imbaunya.

Kapolres, lanjut Wahyudin, berharap perayaan hari raya Idul Fitri 1443 H di Kota Ternate berjalan aman dan penuh hikmat tanpa ada gangguan Kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras.

"Kami berharap, parayaan hari raya Idul Fitri di Ternate berlangsung aman dan hikmat, untuk itu mari kita bersama-sama menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Kota Ternate," ajak Wahyudin.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT