Home / Berita / Hukrim

Dalam Dua Pekan, 6 Orang di Maluku Utara Tewas di Jalan Raya

30 November 2021
Pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha 2021

TERNATE, OT - Operasi Zebra Kieraha 2021 yang digelar di wilayah hukum Polda Maluku Utara resmi berakhir pada Minggu (28/11/2021) kemarin.

Dalam operasi tersebut, Polda Malut dan Polres jajaran menindak 616 pelanggar lalu lintas dengan sanksi tilang selama pelaksanaan operasi yang dilangsungkan selama dua pekan itu.

"Data penindakan Operasi Zebra selama 14 hari sebanyak 616 pengendara diberikan sanksi tilang," ungkap Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi indotimur.com Senin (29/11/2021).

Berdasarkan data Polda Malut, pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha 2021 Polda dan Polres jajaran mencatat penindakan terhadap 616 pelanggaran dengan bukti tilang yang diamankan, diantaranya  54 SIM C, 2 SIM A, 4 SIM B2, 3 SIM A umum, 307 STNK R2, 236 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat

Sementara data kecelakaan Lalulintas (Laka lantas) yang terjadi selama pelaksanaan operasi zebra Kie Raha 2021, Polda dan Polres jajaran mencatat, sebanyak 14 kasus kecelakaan dengan rincian 2 di Kota Ternate, 3 di Tidore Kepulauan, 1 di Halut, 4 di Halbar, 2 di Helteng, 1 di Halsel dan 1 di Morotai,

Polisi juga mencatat korban laka lantas selama operasi zebra di Maluku Utara, mencapai 26 orang korban, dengan rincian 6 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, 11 orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp.63 juta.

Juru bicara Polda Malut menambahkan, rata-rata penyebab kecelakaan karena, pengemudi terburu-buru sehingga mengabaikan faktor keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Oleh karena itu Kabidhumas mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Walaupun operasi Zebra Kie Raha telah berakhir, mari tetap menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas,  berkendara sewajarnya dan juga patuhi protokol kesehatan," pesan Kabidhumas Polda Malut.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT