Home / Berita / Hukrim

CV Bina Kontruksi Diduga Belum Bayar Pajak Galian C ke Pemda

Nilainya Capai Miliaran Rupiah
17 Januari 2026

KALBAR, OT - CV Bina Kontruksi yang bergerak di bidang galian C di kuari Rawak Kacamatan Rawak Kabupaten Sekadau belum melaksanakan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Pemerintah Kabupaten Sekadau yang berimbas pada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sekadau.

Informasi yang dihimpun CV Bina Kontruksi dari tahun 2023, 2024 dan 2025 belum melaporkan dan membayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Pemerintah Daerah.

Pajak MBLB diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pungutan dilakukan di daerah tempat pengambilan batuan. 

Secara umum, banyak daerah berjuang keras untuk memaksimalkan PAD dari sektor galian C, menindak tegas penunggak pajak, dan memastikan semua aktivitas pertambangan (baik berizin maupun tidak) berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sebuah sumber terpercaya yang meminta namanya dirahasiakan mengaku, tambang galian C yang dikelola CV Bina Kontruksi  tidak melaksanakan kewajiban pajak dan bahkan tidak membayar pajak MBLB ke daerah.

"Diketahui dari tahun 2023 sampai 2025 belum membayar pajak kerugian negara di perkirakan sebesar Rp2 miliar, sedangkan tambang tersebut sampai sekarang masih beroperasi," terang sumber.

Menurutnya, berdasarkan surat edaran KPK ditegaskan pengusaha di bidang Mineral Bukan Batu dan Logam wajib menyelesaikan kewajiban pajak.

Namun hingga saat ini, CV Bina Kontruksi diduga belum membayar kewajiban kepada Pemerintah Daerah.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Bina Kontruksi selaku pengembang.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT