Home / Berita / Hukrim

Curi Kosmetik hingga Sabun Mandi, Seorang Perempuan di Ternate Diringkus Polisi

Posisi Imbau Warga Segera Laporkan Jika Temukan Pelanggaran
22 April 2025
Terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan polisi

TERNATE, OT - Seorang perempuan muda inisial S (28) ditangkap Polisi, karena diduga melakukan pencurian di Toko Nur Khalifah, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.

S diamankan tim Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara. Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diadukan oleh korban berinisial S.H. alias Aras, atas kehilangan sejumlah barang dagangan berupa kosmetik, parfum, sampo, dan perlengkapan mandi.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengungkapkan terduga pelaku berinisial S (28), warga Desa Bobanehigo, Halmahera Barat, diamankan pada Minggu (20/04/25) malam. 

Penangkapan dilakukan setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Resmob terkait dua kali kejadian pencurian yang berlangsung pada 13 dan 20 April 2025 lalu.

"Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di toko yang sama, pertama pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIT dan kedua pada 20 April 2025 sekitar pukul 11.15 WIT. Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual," ujar Umar, Senin (21/4/2025). 

Umar menyebut, barang bukti yang diamankan meliputi produk kosmetik seperti cream wajah Glow dan Lovely berbagai ukuran, pembersih muka merek Ponds dan Garnier, serta sampo merek Clear dan TRESemme.

Selain itu, ditemukan juga beberapa parfum tubuh seperti Black Sakura, Black Vanilla, The Goddess, dan Bizzarre. 

Sementara itu, sejumlah barang yang sudah dijual oleh pelaku antara lain minyak kayu putih Cap Lang sebanyak enam lusin, minyak tawon DD, dan satu pack minyak gosok Geliga.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutupnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT