Home / Berita / Hukrim

Buntut Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S Resmi Ditahan

27 Februari 2025
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono

TERNATE, OT- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara resmi menahan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S atas dugaan tindak pidana perselingkuhan dengan oknum Anggota DPRD Malut, AYM.

Langkah Polda menahan Kompol S ini setelah unggahan putrinya, Diny Apriliani Eka Putri, tentang dugaan perselingkuhan itu viral di media sosial.

“Wakapolres ditahan tadi malam. Dia ditahan di tempat penahanan khusus Polda Maluku Utara selama 14 hari terhitung mulai hari ini,” kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Bambang Suhartono saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).

Sekadar diketahui, Diny mengunggah rekaman telepon ayahnya dengan AYM. Unggahan itu disertai surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia agar menindak kadernya tersebut.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT