Home / Berita / Hukrim

Bulan Depan Tim BPK RI Mulai Audit Kasus Pinjaman Pemda Halbar Rp159 Miliar

25 Juni 2024
Ilustrasi

TERNATE, OT - Penyidikan dugaan korupsi penggunaan pinjaman senilai Rp159 miliar melalui Bank Maluku-Malut tahun 2018 lalu terus dilakukan oleh penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut, Ardian menjelaskan, untuk penanganan perkara Pinjaman Pemda Halmahera Barat (Halbar) saat ini dalam proses permintaan perhitungan kerugian negara ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Insyah Allah dalam waktu dekat tim auditornya turun. Ini progres yang luar biasa mudah-mudahan dalam waktu dekat juga mengeluarkan laporan hasil perhitungan kerugian negaranya," kata Ardian di Ternate, Selasa (24/6/2024).

Dia mengaku, prosesnya masih panjang, auditor turun dijawalkan pada bulan Juli untuk melakukan audit. Audit itu bisa sebulan, dua bulan bisa tiga bulan. Setelah itu, hasilnya keluar baru ditetapkan tersangkanya.

"Itu untuk Halbar," jelasnya.

Ardian memastikan, meski akan memakan waktu yang cukup lama, namun proses ini akan tetap berjalan. "Auditor melakukan pemeriksaan kemudian balik lagi menyusun laporannya masih panjang, tepi tetap halan," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT