Home / Berita / Hukrim

BPKP Malut Minta Klarifikasi MHB Soal Saham PT. Bahari Berkesan

15 Maret 2022
Korwas Bidang Investigasi (BPKP) Maluku Utara, Mohammad Riyanto

TERNATE, OT - Mantan Calon Wali Kota Ternate, Muhammad Hasan Bay (MHB), Selasa, (15/10/2021) memenuhi panggilan tim bidang investasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

MHB yang tercatat sebagai pemilik modal PT. Bahari Berkesan kepada sejumlah wartawan, usai menjalani pemeriksaan mengaku, kedatangan kali ini terkait statusnya sebagai pemegang saham PT. Bahari Berkesan.

"Jadi saya dipanggil karena status sebagai pemegang saham PT. Bahari Berkesan, saya telah memberikan keterangan terkait hal-hal yang saya diketahui," ujar HB.

Menurutnnya, jika dirinya akan dipanggil kembali tetap hadir, karena sebagai warga negara yang baik maka harus taat hukum.

Sementara Korwas Bidang Investigasi (BPKP) Maluku Utara, Mohammad Riyanto mengatakan, mengenai kedatangan MHB untuk dimintai klarifikasi terkait fungsi jabatannya sebagai Dirut PT. Bahari Berkesan.

"Hal ini merupakan bagian dari tahapan audit untuk mencari kerugian negara. Tapi agenda ini belum ketahap penghitungan kerugian negara melainkan hanya klarifikasi saja," jelasnya, Selasa (15/3/2022).

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT