TERNATE, OT - Beredar pesan berantai WhatsApp (WA) dengan mengirimkan aplikasi APK Surat Tilang Digital dengan berlogokan Polisi Lalu Lintas atau Polantas.
Sejumlaj.warga Kota Ternate mengaku telah menerima pesan berantai melalui aplikasi perpesanan WA dengan mengatasnamakan Polantas yang mengirim sebuah aplikasi APK Surat Tilang Digital.
Menanggapi perihal tersebut, Kasatlantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin, melalui Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin menghimbau masyarakat untuk berhati-hati jika menerima pesan tilang online melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Wahyuddin, sudah ada masyarakat yang mengaku telah menerima surat tilang melalui WhatsApp kepada Polisi. "Untuk itu kami meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap berhati-hati," ucap Wahyudin kepada indotimur.com Selasa (26/9/2023).
Dia menduga, itu merupakan perbuatan hacker yang dengan sengaja mengirim pesan melalui WhatsApp. “Itu jelas bukan aplikasi hotline resmi dari kami,” tegasnya.
Dia memestikan, itu merupakan penipuan, sebab pemberitahuan tilang tidak disampaikan melalui pesan WhatsApp.
"Kalau pemberitahuan tilang elektronik yang jelas akan diserahkan pihak Kantor Pos karena kepolisian telah bekerjasama terkait tilang ETLE," tandasnya mengakhiri.
(ier)