TERNATE, OT - Kepolisian Resor Ternate melalui Tim ResIntel Serigala Utara Polsek Ternate Utara berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di depan SMAN 1 Kota Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah. pada Kamis (24/4/2025) malam.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Kata dia, informasi yang diterima anggota itu sekitar pukul 21.40 WIT yang mana dilaporkan adanya kendaraan mencurigakan yakni satu unit mobil Toyota Agya bernomor polisi DB 1XX9 CJ yang diduga membawa miras jenis cap tikus.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit ResIntel yang dipimpin oleh Panit Intel Polsek Ternate Utara, Ipda Soleh, bersama Kanit Resmob Bripka Rustam, langsung melakukan pemetaan dan pemantauan di wilayah Ternate Utara dan Ternate Tengah. Sekitar pukul 23.00 WIT, tim mendapati kendaraan dimaksud melintas di jalan Siswa, Kelurahan Takoma," ungkap Kasihumas.
Lanjutnya, Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 350 kantong plastik bening berisi miras jenis cap tikus yang disimpan dalam kantong plastik hitam besar di dalam mobil.
"Identitas sopir yang membawa miras tersebut diketahui berinisial YD (37), seorang pria asal Kelurahan Baru, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat," katanya.
Lebih lanjut, dari keterangan awal, YD mengaku bahwa barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Ternate. ungkap Kasi Humas.
Selanjutnya, tim langsung mengamankan sopir, kendaraan, dan barang bukti ke Mako Polsek Ternate Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya dalam hal ini, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto terus mengingatkan bahwa Polres Ternate dan Jajaran akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengancam generasi muda.
“Sesuai komitmen Polres Ternate, segala bentuk peredaran miras akan di tindak tegas. Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat,” ujar AKP Umar.
Sekedar informasi, hingga saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Ternate Utara guna pemeriksaan lanjutan, sementara barang bukti telah disita untuk dijadikan dasar penyidikan.
(ier)