Home / Berita / Hukrim

Aspidum Kejati dan Dua Kajari di Maluku Utara Dimutasi

Herry Ahmad Pribadi: Pejabat Baru Diharapkan Mampu Meningkatkan Capaian Kinerja Secara Optimal
10 September 2024
Pelaksanaan serah terima jabatan dilingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara

TERNATE, OT- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, memimpin upacara dan serah terima jabatan (Sertijab) Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi menyampaikan, rotasi, mutasi dan alih jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka promosi dan regenerasi, sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

"Dimana upaya penataan melalui promosi dan pergantian pejabat dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, solid dan siap guna dalam menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan komplek," ucap Kajati.

Selain itu, lanjut Herry penting untuk dipahami bahwa promosi atau penggantian personil dalam organisasi sebagai bagian dari upaya untuk pengembangan dan penguatan organisasi.

"Maka mutasi, promosi dan pergantian jabatan merupakan upaya yang tidak dapat dihindarkan untuk mewujudkan visi dan misi organisasi khususnya visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia," akunya.

Herry menyebut, berkenaan dengan hal tersebut, maka dengan dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima Jabatan Asisten Tindak Pidana Umum Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, 

"Maka saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengucapkan selamat kepada saudara. Dedyng Wibiyanto Atabay, sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Satria Irawan, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur di Maba dan Priya Agung Jatmiko, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Sanana," tuturnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kejati Malut itu menuturkan, seusai pelantikan tentu banyak tugas ke depan yang harus dilaksanakan dan diselesaikan secara tuntas.

Oleh karena itu seusai pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan ini agar saudara-saudara segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, laksanakan Perintah Harian Jaksa Agung RI.

Dikatakan, terus bekerja secara optimal dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, jaga kewibawaan Institusi Kejaksaan RI di tengah-tengah masyarakat melalui kerja nyata dan perbuatan positif sesuai tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan serta jadikan institusi Kejaksaan RI sebagai Rol Model bagi lembaga-lembaga negara lainnya. 

"Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik mampu memberikan energi positif dan semangat baru kepada jajaran dibawahannya agar mampu meningkatkan capaian kinerja secara optimal," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT