Home / Berita / Hukrim

Akademisi Dorong Penyidik KPK Dalami Peran Eliya Bachmid, Dewan Terpilih Halsel di Kasus Korupsi AGK

05 Agustus 2024
Eliya Gabrina Bachmid

TERNATE, OT- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami keterlibatan saksi Eliya Gabrina Bachmid dalam kasus korupsi Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hal itu disampaikan akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu.

Menurutnya, kasus eks gubernur Maluku Utara selain daripada dakwaan kasus Tipikor juga pencucian uang. Sekarang ketika Eliya diminta keterangan di Pengadilan malah keterangan itu terkesan berbelit-belit.

"Lihat saja di agenda terdakwa Ramadhan dia (Eliya) memberikan pengakuan keseluruhan apa yang dilakukan. Sementara diminta keterangan di terdakwa AGK berbeda lagi," ujar Kadir.

Olehnya itu kata Kadir, bukan saja Hakim tapi Jaksa pun dibuat sedikit tersinggung dari keterangannya yang berbelit-belit.

Dikatakan Kadir, saksi (Eliya) dinilai tidak kooperatif dalam memberikan keterangan sebagai saksi dipersidangan.

"Dia memang kalau boleh dilihat cukup banyak terlibat, si Eliya Gabrina Bachmid ini mendapat keuntungan dari aktifitas dilakukan sebagaimana yang terbuka dalam persidangan," ujarnya.

Kadir menyatakan, alasan-alasan itu cukup bagi penyidik KPK untuk meningkatkan status Eliya dari awalnya sebagai saksi turut terlibat dalam kasus ini.

"Dan bagi saya ini beralasan secara hukum oleh karena bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan itu jelas. Bagaimana model keterlibatan Eliya selama ini," urainya.

Dikatakan, dengan sengaja membawa perempuan, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dari aktifitas semacam itu apalagi keuntungannya tidak sedikit.

Bahkan dia juga seperti mendapat hak istimewa dalam pengurusan proyek disamping itu juga mendapat keuntungan dari membawa wanita ke terdakwa AGK.

"Olehnya saya katakan itu beralasan hukum untuk menjerat karena banyak sekali dia menikmati keuntungan dari apa yang dia lakukan itu," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT