TERNATE, OT - Sejak diberlakukan Operasi Patuh Kieraha 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, telah menerbitkan sedikitnya 359 surat tilang untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka Rivan mengatakan, terhitung mulai 10 Juli sampai 18 Juli 2023, terdapat 359 pelanggar yang terjaring tilang.
"Masing-masing pelanggaran yakni sepeda motor ada sebanyak 355 dan untuk roda empat ada 4 unit," ujar Rivan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).
Dia menjelaskan, para pengendara yang terjaring razia paling didominasi, pelanggaran tidak menggunakan helm belakang, penggunaan knalpot brong (racing), tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun spion.
"Jadi jenis pelanggaran yang kebanyakan ditemukan petugas di lapangan itu, tidak menggunakan helm belakang saat berboncengan dengan sepeda motor. Kalau mobil itu rata-rata plat nomor kadawrsa," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau agar para pengendara selalu mengutamakan keselamatan dengan menaati peraturan lalulintas.
"Tetap tenang dan berkendaralah dengan aman, lebih cepat itu fatal, lebih lambat itu aman. Jadilah pengemudi yang patuh, berkendaralah dengan aman, Keselamatan masyarakat itu juga suksesnya kami di lalulintas," pungkasnya.
(ier)