Home / Berita / Hukrim

300 Kantong Plastik Miras Diamankan Polisi di Ternate

Polisi Juga Berhasil Mengamankan Seorang Warga Terduga Pemilik Miras
15 Juni 2023
Petugas amankan minuman keras

TERNATE, OT - 300 kantong plastik minuman keras (miras) ditemukan petugas Polres Ternate pada Kamis (15/6/2023) pukul 10.00 WIT.

Minuman keras tersebut diamankan dalam sebuah bodi viber yang sementara berlabuh di samping Hypermart Kelurahan Soa Sio Kecamatan Ternate Utara.

Dugaan sementara minuman keras tersebut dipasok dari Kabupaten Halmahera Barat.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan, ratusan kantong minuman keras tersebut berhasil diamankan karena adanya peran serta masyarakat yang berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

"Minuman keras yang diamankan sebanyak 300 kantong plastik yang dikemas dalam karung beras, serta turut juga diamankan satu orang terduga pemilik inisial AF (laki-laki) 37 tahun," ungkap Wahyuddin 

Terpisah Kasat Samapta Polres Ternate AKP PURNOMO mengatakan, barang bukti dan terduga tersangka sementara diamankan di unit Tipiring untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, terhadap peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," pungkas Purnomo seraya meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika menemukan atau mengetahui.

 (mg_ot)


Reporter: Magang
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT