Home / Berita / Hukrim

217 WBP Lapas Ternate Dapat Remisi Kemerdekaan

16 Agustus 2024
Ilustrasi remisi (ist)

TERNATE, OT - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ternate mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024. 

"217 orang yang telah mendapatkan remisi di 17 Agustus," ungkap Kalapas Ternate, Dedy Setiawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, pada Jum'at (16/8/2024).

Dedy mengatakan, 217 WBP yang dapat remisi dengan waktu berbeda-beda, yakni 17 WBP mendapatkan remisi 6 bulan, 39 WBP 5 bulan, 37 WBP 4 bulan, 76 WBP 3 bulan, 38 WBP 2 bulan dan 10 WBP 1 bulan. 

"Untuk yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 69 WBP. Mereka tidak mendapatkan remisi karena 32 WBP menjalani pidana kurungan belum mencukupi, 3 WBP baru 2/3 pada 17 agustus 2024. Sementara usulan integrasi, 4 WBP belum menjalani masa pidana 6 bulan, 6 WBP pidana seumur hidup, 1 WBP pidana mati, 4 WBP dengan register F, 17 WBP mendapatkan sanksi pencabutan SK integrasi dan 2 bebas sebelum 17 agustus 2024," akunya.

Sambung dia, remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme Negara terhadap warga binaan yang sedang menjalani hukuman.

"Ini bentuk wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi dan pemulihan," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT