TERNATE, OT - Tim gabungan Reserse dan Intelijen (Resintel) Polres Ternate, Sabtu (22/4/2023) malam, berhasil mengamankan 20 orang pengguna/konsumsi minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi berbeda di Kota Ternate.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, yang dikendalikan oleh Kabag Ops Polres Ternate AKP Hanri Alfedo Korwa.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin mengatakan, 20 orang yang diamankan tim gabungan Resintel Polres Ternate lantaran tertangkap tangan menggunakan miras dan dalam keadaan dipengaruhi miras.
Dia menyebut, 20 orang ini. diamankan dari berbagai lokasi berbeda, "di Kelurahan Soa Sio, petugas mengamankan 10 orang, kemudian 4 orang di Kelurahan Akehuda, sedangkan 6 orang diamankan di Benteng Orenge dan Terminal Gamalama," ungkap Wahyuddin
Dia menyebut, operasi atau razia terhadap penjual dan pengguna miras, merupakan upaya Polres Ternate dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Ternate saat libur Idul Fitri tahun ini.
Selain itu, operasi dan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya saat libur lebaran di wilayah Kota Ternate.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate menyebut, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi adanya tindak pidana kejahatan termasuk perkelahian antar kelompok paska perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Kegiatan ini dilaksanakan pada lokasi yang diduga kuat sering terjadi penjualan miras serta beberapa lokasi masyarakat yang sering mengkomsumsi miras serta bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para penjual serta pengguna miras," ucap Iptu Wahyuddin
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. "Keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tugas Polisi, namun karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbau Wahyuddin mengutip himbauan Kapolres Ternate.
Warga Kota Ternate juga diminta berperan aktif untuk memberantas peredaran miras dan pelamggaran hukum lainnya di Kota Ternate.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya lokasi penjualan miras serta warga yang mengkomsumsi miras maupun markoba di wilayahnya, kami harap untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” imbau Wahyuddin.
(mg_ot)