Home / Berita / Hukrim

12 Napi di Lapas Ternate Disulkan Dapat Remisi Natal

25 November 2021
Mansur Rumadaul (foto_randi)

TERNATE, OT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, mengusulkan 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) untuk mendapat remisi hari raya Natal dan tahun baru 2022.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Ternate, Mansur Rumadaul mengatakan, saat ini di Lapas terdapat 346 Napi, dari jumlah tersebut ada 22 orang Napi yang beragama Kristen.

Kata dia, dari 22 orang Napi yang beragama Kristen ini yang diusulkan remisi khusus hari raya Natal hanya 12 orang, yang tidak dapat diusulkan 10 orang. Sementara untuk besaran remisi sendiri paling kecil satu bulan, paling besar dua bulan dan usulan ini telah diusulkan ke Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

"Jadi kita sudah usulkan dari jumlah 22 orang ini dan yang berhak mendapatkan remisi hanya 12 orang," ungkap Mansur, Kamis (25/11/2021).

Dia menyebut, dari 12 orang ini diusulkan remisi 1 bulan sebanyak 9 orang, disusul besaran remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang dan yang mendapatkan remisi 2 bulan hanya 1 orang.

Pengusulan remisi ini lanjut Mansur, diusulkan berdasarkan penilaian dari dua kategori, yakni Napi Pidana Khusus PP 99 dan Napi Pindana Umum (Pidum). Untuk Pidana Khusus PP 99, kasus Narkotika 1 orang, sedangkan Pidum ada kasus Perlindungan Anak 8 orang, Kesusilaan 1 orang, Pembunuhan 1 orang dan Pencurian 1 orang.

Sementara 10 Napi yang tidak dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal, karena ada beberapa alasan sehingga tidak mendapatkan remisi, diantaranya 2 Napi Tipikor yang belum lunas membayar denda atau pengganti, 2 Napi remisi susulan, 4 Napi seumur Hidup dan 2 Napi menjalani pidana kurungan denda, sehingga mereka belum bisa mendapatkan remisi.

"Yang pasti dari jumlah ini baru kami usulkan ke Kanwil Kemenkumham Malut untuk mendapatkan remisi pada perayaan hari libur natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022 jadi belum secara final karena nama-nama tadi baru kami usulkan nanti dipusatkan oleh Kanwil Kemenkumham Malut," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT