HALTIM,OT- Pengurus Lembaga Pemberdayaan Usaha Pertanian (LPUP) FayFiye Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) Periode 2022-2024 resmi dikukuhkan.
Pengurus LPUP FayFiye dikukuhkan oleh Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher di ruang aula Kantor Bupati, Kamis (08/09/2022).
Wabup Anjas pada kesempatan itu mengatakan, kebijakan pengembangan sektor pertanian menjadi skala prioritas secara Nasional bahkan di Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
“Hadirnya LPUP FayFiye ini diharapkan menjadi salah satu lembaga berhimpunnya pengusaha, petani sekaligus kelompok tani dengan harapan menjadi lokomotif penggerak pertanian dalam rangka meningkatkan ekonomi kesejahteraan petani di Kabupaten Halmahera Timur,” kata Anjas.
Dikatakan, dari sisi kelembagaan dirinya bersama Bupati memberikan apresiasi kepada pemrakarsa sehingga terbentuknya LPUP FayFiye dan Kelompok Tani khususnya di tiga Desa yakni Soagimalaha, Wailukum dan Sangaji.
“Usai pelantikan ini kami berharap agar segera disusun program dan kegiatan yang tentunya lebih pada kegiatan penggalakan usaha tani,” katanya.
Lanjut Anjas, kegiatan usaha tani itu kegiatan yang meningkatkan usaha-usaha di bidang pertanian dengan memobilisasi sumberdaya berupa lahan, permodalan, technology dan kemudian bagaimana memanfaatkan hasil-hasil pertanian itu masuk ke pasar yang disebut pola tataniaga.
“Pemda berharap kepada LPUP FayFiye dan kelompok tani agar menyusun program yang mengarah pada kegiatan pertanian,” harap Anjas.
Wabup Anjas juga berharap kepada Dinas Teknis diantaranya Dinas Pertanian, Ketahangan Pangan dan Perindagkop agar berikan penguatan dari aspek teknis kepada LPUP FayFiye dan kelompok tani. (dx)