HALSEL. OT - Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Pimpinan DPRD melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, Senin (25/11/2024).
Bupati Halsel Basam Kasuba dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD serta semua Kepala SKPD atas kerjasama yang baik selama ini, mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan bersama berjalan dengan lancar.
Dikatakan, APBD adalah salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan anggaran pemerintah daerah dan melalui dokumen APBD ini mencermati kondisi pembangunan prioritas kebijakan dan komitmen kita terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebelum dilakukan penandatanganan bersama, dalam rapat yang dipimpin Wakil ketua DPRD Halsel Rustam Ode Nuru, dibacakan kesimpulan hasil pembahasan.
Sementara itu, Ranperda APBD Halsel tahun 2025 yang di setujui yakni sebesar Rp. 2.110..067.673.682 yang terdiri dari Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.215 Miliar, Pendapatan transfer disetujui sebesat Rp. 1.885.067.673.682 dan untuk Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 10.miliar.
Sementara untuk belanja daerah dalam APBD Halsel Tahun 2025 di setujui sebesar 2.105.567.673.682
Untuk pembiayaan daerah dalam APBD Halsel tahun 2025 disepekati tidak ada anggarannya.
(@by)