HALBAR, OT - Enam Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Jalmahera Barat (Halbar), terancam tidak menerima dana hibah dari pemerintah setempat.
Enam Parpol yang terancam tidak menerima dana hibah masing-masing, PKB, Gerindra, PDIP, PKS, PAN dan Hanura.
Kepala Kesbangpol Halmahera Barat, Asnath Sowo menyatakan, Parpol yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) ke Pemda Halmahera Barat pada tahun ini bakal di evaluasi dan terancam tidak mendaptkan dana hibah sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, dia kembali meminta agar parpol penerima hibah lebih kooperatif dalam menyampaikan LPj.
"Apabila dalam bulan ini LPj enam Parpol tidak dimasukan, maka akan dievaluasi oleh Pemda dan terancam tidak lagi mendapatkan dana hibah parpol," kata Asnath, Senin (22/1/2023).
Dia mengatakan, batas waktu penyampaian LPj itu sebenarnya pada bulan Desember 2023, dan diperpanjang paling lambat bulan Januari 2024.
"Jadi pada bulan Januari minggu pertama itu sebenarnya LPj semua Parpol sudah diserahkan ke Pemda," ujarnya
Menurutnya, LPj yang disampaikan ke Pemkab nantinya akan diaudit secara internal oleh APIP di Inspektorat dan, selanjutnya nanti, dilakukan audit reguler oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
"Akan tetapi hingga kini sejumlah Parpol itu (enam Parpor-red) belum memasukan LPJ tahun lalu," ungkapnya.
(deko)