HALTENG,OT- Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara (Malut), Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 23.00 Wit, berhasil menyita minuman keras dari negara China di Trans Kobe, Kecamatan Weda Tengah.
Kapolres Halteng AKBP Moh. Zulfikar Iskandar mengatakan, sesuai informasi dari masyarakat, maka hasil pengembangan serta investigasi tim KRYD dan intelkam berhasil mengamankan 67 karung miras bermerek China.
"67 karung miras merek China ini perkarung berisi 2 kartun, dan per kartun berisi 12 kaleng, maka jumlah total 1.068 kaleng,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi wartawan di Mako polres Halteng Kamis (30/6/2022).
Dari hasil sitaan miras tersebut, sekarang telah diamankan ke Mako polres Halteng.
"Kami tegaskan tidak ada kata menyerah atau kompromi bagi pemasok miras yang berada diluar Halteng maupun dalam kabupaten Halteng itu sendiri, begitu juga dengan penjual miras,”tegas kapolres.
Diketahui, diduga Miras bermerek China ini akan dibawah ke PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park.(red)