Home / Advertorial / Bappelitbangda

Tanggulangi Sampah, Pemkot Ternate Libatkan Aparatur Kecamatan dan Kelurahan

18 Juli 2022
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly

TERNATE, OT - Untuk menaggulangi masalah sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengeluarkan kebijakan pemanfataan Dana Partisipatif Kelurahan (DPK) 20 persen untuk restrukturisasi sejumlah Tempat Pembungan Sampah (TPS) di Kelurahan.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly dalam keterangan resminya menyampaikan, pemanfaatan DPK 20 persen untuk penanganan sampah merupakan upaya Pemkot Ternate dalam menangani masalah sampah di Kota Ternate.

Restrukturisasi TPS pada 77 Kelurahan di Kota Ternate mulai dilakukan dalam waktu dekat," kata Rizal usai mengikuti rapat bersama Wali Kota dan seluruh OPD pada Senin (18/7/2022).

Menurutnya, pada rapat tersebut juga dibentuk Panitia HUT Kemerdekaan RI Ke-77 tahun 2022 yang diketuai oleh Kapala Dinas Lingkungan Hidup, Tony Pontoh dengan tema sentral penanganan sampah di setiap Kelurahan.

“Saudara Tony juga diminta agar berkoordinasi dengan para Lurah dan Camat untuk menangani persoalan sampah Kelurahan masing-masing termasuk pemanfaatan anggaran DPK untuk atasi persoalan sampah,” ungkapnya.

Risal menambahkan, restrukturiasi TPS juga akan dilombakan pada HUT Kemerdekaan 17 Agustus nanti sehingga TPS tidak lagi menjadi tempat kumuh dan bau, karena akan dibuat lebih menarik lagi sehingga ada nilai edukasinya.

“Untuk upacara 17 Agustus kami akan laksanakan di Lapangan Ngara Lamo Soa Sio dan Pak Wali menginginkan agar ini dibuat lebih besar dari tahun tahun sebelumnya,” pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT