Home / Advertorial / Bappelitbangda

Sejumlah Ruang Publik di Ternate Akan Direnovasi

27 Oktober 2022
Dr H Rizal Marsaoly

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana merevitalisasi atau menata ulang sejumlah ruang ruang publik di pusat kota mulai tahun depan.

Selain Pantai Falajawa, Pemkot melalui instansi tekhnis juga akan menata Taman Nukila, Landmark serta sejumlah ruang publik lainnya termasuk Taman Lelong di Makassar Timur dan sejumlah lampu-lampu dekoratif pada beberapa kawasan dalam kota.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, dengan adanya dukungan anggaran di tahun 2023 nanti, sejumlah ruang publik ini akan diperbaiki. 

Dia menjelaskan, kawasan anjungan Taman Nukila, saat ini sudah mulai rusak atau patah, "ini akan diperbaiki. Kemudian air mancur di Landmark, juga akan diperbaiki. Selain itu font dari tulisan Kota Ternate juga akan ditambah dengan tulisan Kota Rempah, sehingga Landmark bisa menjadi titik nol dari Kota Rempah," terang Rizal.

"Jadi font atau hurufnya akan kita ganti dengan font city branding Kota Rempah, sehingga bisa menjadi zero poin atau titik nol kota rempah. Termasuk fasilitas fasilitas lainnya juga akan diperbaiki pada tahun 2023 nanti," sambung Rizal.

Selain itu, lanjut Rizal, jika penataan kawasan kumuh Kampung Makassar yang saat ini dikerjakan menggunakan APBN sudah selesai, maka akan dikoneksikan dengan bagian yang pernah dikerjakan oleh Balai.

"Sehingga ruang-ruang publik yang ada di pusat kota akan terkoneksi. Mulai dari Makasar timur sampai ke Pantai Falajawa yang juga akan di tata pada tahun 2023," tukasnya.

BACA JUGA : Tahun Depan, Pemkot Ternate Renovasi Pantai Falajawa

Mantan Kadis Perkim dan Kadis Pariwisata itu, menambahkan, tujuan perbaikan sejumlah ruang publik ini adalah untuk memberikan rasa nyaman bagi warga Kota Ternate, serta mempercantik wajah dari Kota Ternate. 

Untuk membiayai penataan kawasan ini, sambung Rizal, Pemkot akan mengalokasikan anggaran melalui OPD OPD teknis. "Karena Bappelitbangda hanya merumuskan sebuah kebijakan perencanaan. Dan semua perencanaan ini akan dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2023," sebutnya.

"Anggaran-angarannya akan melekat di OPD OPD teknis, diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebab penataan dan fungsi taman sudah menjadi kewenangan DLH," tutupnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT