Home / Berita / Politik

Bawaslu dan Polda Malut Bahas Persiapan Pengamanan Pilkada 2020

13 Januari 2020
Foto bersama Ketua Bawaslu Malut dan anggota beserta Kapolda Malut dan Pejabat Utama

TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendatangi Mapolda Malut untuk bertemu dengan Kapolda Malut, Senin (13/01/2020) pagi.

Kunjungan kerja ke Polda Malut itu untuk membahas teknis pelaksanaan pengamanan Pilkada di delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Malut tahun 2020.

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin yang didampingi dua anggota yakni Aslan Hasan dan Ikbal Ali, diterima langsung Kapolda Malut Brigjen (Pol) Suroto bersama pejabat utama Polda di ruang kerjanya.

“Intinya membahas terkait kesiapan pengamanan Pilkada di delapan kabupaten kota, dimana Polri telah menyiapkan strategi pengamanannya. Pertemuan ini juga membahas persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” tutur ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin.

Menurut Muksin, Bawaslu masih menunggu arahan Bawaslu RI terkait pembentukan Sentra Gakkumdu. “Teknisnya sudah diatur dalam Peraturan Bersama tiga lembaga yakni Bawaslu, Polri dan Jaksa Agung. Masa kerjanya nanti kurang lebih tujuh bulan,” tuturnya.

Bawaslu Provinsi sendiri, kata Muksin, meski tidak menggelar pilkada, namun tetap akan membentuk Sentra Gakkumdunya. “Namun masa kerjanya hanya tiga bulan saja,” pungkas Muksin.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT