TOBELO, OT- Personel gabungan TNI dan Polri yang terdiri dari personel Unit Inteldim 1508/Tobelo, personel Satgas Yonif 731/Kabaresi dan personel Polsek Malifut mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang di isi dalam 10 galon air isi ulang, di depan Pos Satgas Yonif 731/Kabaresi Desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, Minggu (30/12/18).
Berawal dari informasi yang diperoleh personel Unit Inteldim 1508/Tobelo, Sertu Lukman Salam terkait dengan adanya mobil pic up warna putih DG 8229 NA yang merupakan milik salah satu warga asal Kao dengan inisial FK/TT, dengan muatan miras jenis cap tikus yang akan di bawah ke Sofifi.
Kemudian Sertu Lukman Salam langsung berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Polsek Malifut Bripka Irawan dan Danpos Satgas Yonif 731 /Kabaresi Sertu Irvin A untuk menghentikan kendaraan dimaksud. Setelah dilaksanakan pengecekan muatan, ditemukan miras jenis cap tikus yang di isi dalam 10 galon air isi ulang.
Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kegiatan tersebut merupakan suatu upaya TNI - Polri dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, dimana aksi kriminal yang kerap terjadi sebagian besar disebabkan pengaruh miras.
Barang bukti miras jenis cap tikus yang di isi dalam 10 galon tersebut langsung di musnahkan di tempat dengan cara di tumpahkan yang di saksikan si pemilik, ungkapnya. (WYU - 1508).(red)