Home / Opini

REFERENDUM: DISINTEGRASI ATAU JALAN DEMOKRATIS?

By. Hasby Yusuf
09 Oktober 2019
Hasbi Yusuf

Ketika kami menawarkan opsi Otonomi Khusus atau Referendum, ada yang menulis Otsus Yes, Disintegrasi No. Sekilas nampak wajah takut bahwa opsi referendum berkaitan dengan opsi disintegrasi bangsa.

Sebelum saya mengurai ttgg opsi referendum saya ingin tegaskan bahwa jangan tanya soal kecintaan kita pada republik ini. Jangankan jiwa, kami juga berkontribusi menambah luas wilayah Indonesia dengan integrasi Papua. Karena kita cinta pada republik ini maka kita wajib ingatkan negara agar adil & menghargai kita sebagai bagian dari republik dgn segala kekhususan dan obligasi sejarahnya.

Opsi referendum itu sebagai gugatan kita pada peran negara (endurance) dan kita tak terpikir untuk arms rebellion. Karena kita ingin solusi damai untuk menyelesaikan kebuntuan politik bernegara. 

Referendum adalah mekanisme demokrasi dengan menanyakan secara langsung kepada rakyat dalam penyelesaian masalah dan masa depan rakyat di suatu daerah. Opsi referendum jadi manakutkan karena selama ini keputusan politik menyangkut nasib rakyat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pola elitis dan bersifat patron-clien dan memaksa.

Jadi apa yang harapkan dari tawaran opsi otsus atau referendum? Tentu ini kesadaran yang lahir dari elemen rakyat menggugat cara pengelolaan daerah yg dianggap diskriminatif dan tak adil. Opsi referendum bagi saya adalah ketidakpercayaan, karena itu pemerintah pusat harus menemukan terobosan politik agar bisa meyakinkan kita. Dan terobosan politik itu adalah Otonomi Khusus Maluku Utara.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT