Home / Opini

MELIHAT ISU CORONAVIRUS DARI PERSEPKITIF EKONOMI WILAYAH

Penulis : Samsul Bahri Imam, ST., MSP Staff : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Halmahera Timur
05 April 2020
Samsul Bahri Imam, ST., MSP

MELIHAT ISU CORONAVIRUS DARI PERSEPKITIF EKONOMI WILAYAH

Penulis : Samsul Bahri Imam, ST, MSP
Staff : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Halmahera Timur

Melihat situasi dan perkembangan global saat ini. Dimana dunia sedang dihebohkan dengan satu fenomena yang luar biasa, yaitu 0Coronavirus Disease 2019. Dapat diketahui bahwa fenomena tersebut adalah peristiwa yang berasal dari salah satu kota di Cina (Wuhan). Penyebaran virus tersebut sangat cepat, sehingga WHO menetapkannya sebagai pandemi global.

Berangkat dari persoalan tersebut, penulis mencoba melakukan analisa pembacaan isu strategis global saat ini. Analisa dalam tulisan ini dengan melakukan kajian kebijakan dalam RPJMN tahun 2020-2024, sehingga diharapkan kesimpulan dari tulisan ini dapat dijadikan sebagai suatu proses pembelajaran dan pengetahuan secara bersama, serta untuk mengetahui posisi Indonesia dalam perspektif pertumbuhan ekonomi secara umum dan menganalisa isu strategis pasca pandemi global sebagai langkah antisipasi perubahan struktur pasar dan jenis industri dalam kerangka Pembangunan Daerah Kab. Halmahera Timur tahun 2020-2025.

Merujuk pada uraian diatas, maka Cina merupakan Negara yang diklaim pertama kali menyebarkan virus tersebut. Hingga saat ini, update data per 3 april 2020, lebih dari 1.040.000 kasus Covid-19 telah dilaporkan di lebih dari 190 Negara dan 200 wilayah, yang mengakibatkan lebih dari 55.100 kematian dan lebih dari 221.000 orang telah pulih, lihat (www. kompas.com). Dalam rangka mencegah penyebaran virus tersebut, sejak tanggal 11 Maret 2020 WHO menetapakan sebagai pandemi global.

Sejalan hal itu Indonesia sebagai salah satu negara yang telah terpapar Coronavirus Disease, juga memberlakukan karantina wilayah. Secara tidak langsung efek dari pemberlakukan karantina wilayah dapat menyebabkan Indonesia mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi sampai ke daerah-daerah.

Dalam situasi seperti ini, bila ditinjau dari letak georafis Indonesia yang berada pada persimpangan dua benua dan dua samudra, maka Indonesia merupakan negara dengan luas wilayah maritim yang begitu luas. Hal inilah yang membuat posisi Indonesia begitu strategis dengan potensi sumber daya alam yang begitu melimpah sekaligus menjadi incaran dari negara-negara maju. Berbagai potensi dan ancaman tersebut membutuhkan sebuah pendekatan perlindungan hukum dan sistem manajemen pertahanan yang tangguh dengan berbagai perangkat dan sumber daya secara optimal.

Diacu dalam (Jurnal Kajian Lemhannas RI Edisi 25 Maret 2016). Senada dengan hal tersebut, Annis Mata (2013) Memberikan pandangan bahwa saat ini, Indonesia telah memasuki gelombang ketiga dalam sejarahnya, oleh karena itu, saat ini Indonesia seharusnya menjadi pemimpin dunia (Global Leader) dengan menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama dunia. Menyadari hal tersebut kita seharusnya tidak menutup mata terhadap kondisi saat ini, karena Indonesia seharusnya bisa keluar dari peristiwa ini sebagai Negara yang diperhitungan secara ekonomi.

Peristiwa saat ini yaitu Covid-19, Menurut penulis adalah salah satu dari ancaman diatas. Mengacu pada RPJMN tahun 2020-2024, tantangan perekonomian Indonesia terhadap isu ketidakpastian global. 

Disebutkan bahwa, ke depan resiko ketidakpastian masih akan mewarnai perkembangan perekonomian dunia. Pertumbuhan ekonomi dan perdagangan dunia diperkirakan akan cenderung stagnan dengan trend melambat, masing-masing diproyeksikan sebesar 3,5 dan 3,7 persen per tahun disepanjang tahun 2020-2024. Selain itu, resiko ketidakpastian lainnya yang perlu di antisipasi antara lain perang dagang, perlambatan ekonomi Cina, dan resiko geopolitik di Timur Tengah.

Stabilisasi pertumbuhan perekonomian Indonesia selepas krisis ekonomi 1998, rata-rata sebesar 5,3 persen per tahun. Bahkan dalam empat tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung stagnan pada kisaran 5,0 persen.

Selain ancaman diatas, kualitas SDM menjadi kendala mengikat bagi pertumbuhan ekonomi jangka menengah-panjang. Apabila kendala tersebut tidak segera diatasi, maka kualitas SDM yang rendah akan menghalangi Indonesia untuk bersaing di era digital dan sulit beralih ke manufaktur dengan kandungan teknologi yang semakin meningkat.

Disamping itu kendala lain yang masih membatasi adalah pembangunan infrastruktur yang masih harus ditingkatkan, terutama terkait konektivitas antar wilayah.

Berikut ini merupakan gambaran agenda pembangunan Nasional, 2020-2024; antara lain;

(1) Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan; 

(2) Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;

(3) Meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing;

(4) Revolusi mental dan pembagunan kebudayaan;

(5) Memperkuat infrastruktur untuk mendudukung pengembangan okonomi dan pelayanan dasar;

(6) Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim;

(7) Memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.

Berkaitan dengan poin (1) diatas, maka dalam rangka peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterakan msyarakat secara adil dan merata. Oleh kareana itu pembangunan ekonomi akan dipacu untuk tumbuh lebih tinggi, inklusif dan berdaya saing melalui: Pengelolaan sumber daya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan dan pertanian serta pengelolaan kemaritiman, kelautan dan perikanan, sumber daya air, sumber daya energi, serta kehutanan; terlepas dari itu pemerintah juga mengakselerasi peningkatan nilai tambah pertanian dan perikanan, kemaritiman, energi, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital. Seperti diketahui bahwa Indonesia saat ini telah memasuki era revolusi industri 4.0.

Pada posisi ini dapat dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan bagi perkembangan perekonomian ke depan. Era digitalisasi, otomatisasi, dan penggunaan kecerdasan buatan dalam aktivitas ekonomi akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam produksi modern, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumen. Hal tersebut sejalan perkembangan pelayanan pemerintahan melalui e-government, inklusi keuangan melalui financial technology (fin-tech), dan pengembangan UMKM seiring berkembangnya e-commerce.

Perkembangan e-commerce menjadikan daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan terus ditingkatkan melalui kebijakan yang mendorong UMKM untuk naik kelas. Ternd penyerapan tenaga kerja UMKM merupakan yang terbesar yaitu sekitar 97 persen. Peningkatan kapasitas dan nilai tambah UMKM dilakukan melalui kemudahan berusaha, perluasan akses pasar, akselerasi pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Serta pengembangan marketplace berorientasi ekspor, termasuk yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM dan start-up teknologi untuk memasok produk dan jasa ke pasar internasional; dan fasilitasi peningkatan daya saing brand barang dan jasa skala domestik.

Kreativitas dalam pemanfaatan dan pemaduan sumber daya ekonomi serta budaya juga mendorong perkembangan aktivitas ekonomi kreatif. Beberapa indikator diantaranya pertumbuhan nilai tambah ekonomi kreatif yang mencapai 5,1 persen pada tahun 2017, dengan kontribusi ekspor mencapai 11,8 persen dari total ekspor.

Jumlah tenaga kerja yang diserap di sektor ekonomi kreatif meningkat dari 15,5 juta orang pada tahun 2014 menjadi 17,7 juta orang pada tahun 2017. Capaian ekspor dan tenaga kerja ekonomi kreatif tersebut telah melampaui target-target sebelumnya. Kebijakan dalam RJMN 2020-2024 terkait peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif akan dilaksanakan melalui:

(1) Pendampingan dan inkubasi;

(2) Pengembangan center of excellence; (3) Fasilitasi inovasi dan penguatan brand,

(4) Pengembangan dan revitalisasi ruang kreatif, klaster/kota kreatif dan be creative district (BCD);

(5) Penerapan dan komersialisasi hak atas kekayaan intelektual; serta

(6) Penguatan rantai pasok dan skala usaha kreatif.

Peningkatan populasi pelaku usaha digital juga akan difasilitasi melalui pengembangan klaster digital, termasuk yang berbasis desa, kemudahan usaha, serta akses kepada pembiayaan dan pasar serta perbaikan iklim usaha dan peningkatan investasi akan difokuskan untuk mendukung sektor prioritas nasional seperti energi, industri pengolahan terutama yang berorientasi ekspor, pariwisata, ekonomi kreatif, ekonomi digital, serta pendidikan dan pelatihan advokasi.

Berdasarkan analisa kebijakan dalam RPJMN diatas. Selanjutnya dengan melihat indikasi kerangka Pembagunan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tahun 2020-2025. Maka untuk pengembangan wilayah ke depan, pembangunan akan lebih difokuskan pada pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, hal ini juga merupakan bagian dari membagun konsep investasi daerah nantinya.

Untuk lima tahun ke depan direncanakan akan ada enam pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan dibangun. 

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Kabupaten Halmahera Timur saat ini, yaitu 95.911 jiwa, secara presentase jumlah penduduk, angkatan kerja usia produktif 41,80 persen dan tingkat pengangguran 8,20 persen serta penduduk yang bekerja 8,39. Dalam konteks Provinsi Maluku Utara indeks pembangunan manusia di Kabupaten Halmahera Timur hingga tahun 2019 adalah 66,74 persen.

Merujuk pada presentase angka pengangguran diatas dan melihat isu strategis yang tertuang dalam RPJMN maka kedepan Pemerintah Daerah seharusnya mencari pendekatan-pendekatan baru dalam rangka mengurangi angka pengangguran tersebut.

Salah satu pendekatan yang harus dilakukan adalah dengan menghidupkan kelas ekonomi kreatif. Akselerasi pembangunan ekonomi kreatif dapat memberikan nilai tamba terhadap pendapatan masyarakat dan PAD daerah.

Disamping itu Pemerintah Daerah juga perlu memikirkan langkah-langkah taktis dalam rangka menstumulus perekonomian masyarakat di Kabupaten Halamhera Timur pasca pandemi global sebagai langkah antisipasi perubahan struktur pasar dan jenis industri di tengah-tengah perekonomian masyarakat yang diproyeksikan merosot akibat dari kebijakan karantina wilayah selama beberapa waktu ke depan. (***)(penulis)


Reporter: Penulis

BERITA TERKAIT