Home / Berita / Nasional

Pemda Kota Tidore Jadi Sampel Monev Capaian MCP KPK RI Wilayah Malut

08 Oktober 2022
Monev capaian Monitoring Centre of Prevention

TIDORE, OT- Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi capaian Monitoring Centre of Prevention (MCP) oleh Tim Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Republik Indonesia, Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, BPKP Perwakilan Maluku Utara dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berlangsung di Aula Sultan Nuku, Jumat (7/10/2022).

Membacakan sambutan Wali Kota pada rakor tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan, ini merupakan suatu kehormatan bagi Kota Tidore, karena untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjadi sampel pelaksanaan monev capaian MCP oleh Tim KPK di Wilayah Maluku Utara.

“Kunjungan kali ini sungguh menarik, karena sedikit berbeda dan dihadiri pula oleh Tim dari ITJEN Kemendagri yang saat ini menjadi evaluator atas seluruh capaian 8 area intervensi, dan BPKP sebagai pendamping dalam mendorong percepatan pemenuhan indikator dan sub indikator masing- masing area intervensi,” tutur Ismail.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, Komitmen Wali Kota untuk meningkatkan capaian MCP Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, sementara waktu berdasarkan tayangan data capaian pada aplikasi MCP, dimana saat ini capaian MCP Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 berada pada posisi ke-3 Provinsi Maluku Utara dengan total nilai capaian 32 persen.

Nilai capaian sementara MCP Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 tersebut jika dibandingkan dengan nilai MCP Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 yang mencapai 73 persen, tentu menunjukan progress penyediaan dan penginputan data yang belum signifikan pada beberapa area intervensi, seperti perencanaan dan penganggaran, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada Kepala Bapelitbang, Kepala BPKAD, Kelapa BKPSDM dan Kepala BAPENDA agar segera menyediakan dan menginput kekurangan data sub indikator yang belum terpenuhi sesuai area intervensi yang menjadi kewenangan, kami juga sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari tim KPK, ITJEN Kemendagri maupun dari tim BPKP agar capaian MCP Pemerintah Kota Tidore sebagaimana diharapkan dapat terwujud secara maksimal,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah V KPK Republik Indonesia Dian Patria dalam paparannya mengatakan, tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan supevisi.

Dirinya juga mengingatkan, kepada Pemerintah Kota Tidore untuk melakukan optimasilasi atas aset- aset dan optimalisasi pajak daerah.  

“Dengan kunjungan ini, adanya keterbukaan sangat penting, kita mendorong kemandirian fiskal, sampaikan saja jika ada masalah MCP, nanti dicarikan solusi sama- sama. Pemda lakukan optimalisasi atas aset- aset, juga optimalisasi pajak daerah, untuk aset- aset yang belum dikembalikan agar segera dikembalikan atau ditarik,” tegas Dian.

Dia juga memuji kinerja Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang telah bekerja untuk mengoptimalisasi aset- aset milik daerah, seperti penarikan kembali aset kendaraan daerah bagi pejabat baik pemerintah maupun anggota DPRD yang sudah berakhir masa tugasnya.

Kepala BPKAD Amir Gorotomole dalam pemaparannya mengatakan, BPKAD Tidore telah melakukan pengamanan dan penertiban aset diantaranya pengamanan fisik berupa memasangan patok atau tanda batas tanah dan pemasangan papan tanda kepemilikan, sedangkan untuk aset peralatan dan mesin lainnya dilakukan penempelan kode barang.

“Untuk aset kendaraan dinas roda empat sudah ditarik semua, baik untuk pejabat pemerintah maupun anggota DPRD, sementara kendaraan yang masih dikuasai yaitu 10 kendaraan dinas roda dua, yang terdiri dari 9 kendaraan roda dua milik Dinas Pendidikan untuk Guru SMA, dan 1 kendaraan roda dua milik SKPD Kecamatan Oba, dan dalam bulan oktober ini akan diupayakan untuk menarik semua,” papar Amir.

Rakor tersebut diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas penyerahan aset milik daerah oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore, Kepala KPP Ternate, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tidore, mewakili Polres Tidore, serta OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

 (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT