Home / Kabar Faifiye

Bupati Haltim Serahkan LKPD tahun 2020 ke BPK RI Malut

15 Maret 2021
Bupati Haltim Ubaid Yakub (kanan) saat menyerahkan dokumen LKPD kepada BPK RI Malut

HALTIM,OT- Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), Hi Ubaid Yakub menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.

Penyerahan LKPD dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Malut di Ternate dihadiri Wakil Bupati Haltim Anjas Taher, Wakil Ketua II DPRD Haltim Idrus Enos Maneke dan Plt Kadis Keuangan Haltim Joko Lelono, Senin (15/03/2021).

Bupati Ubaid Yakub pada kesempatan itu mengatakan, penyerahan LKPD 2020 ini merupakan awal dari membenahi tatakelola keuangan daerah Kabupten Haltim yang lebih baik kedepan.

"Penyerahan itu bupati sangat berharap tatakelola keuangan daerah di Haltim kedepan akan lebih baik sesuai harapan," kata Bupti Ubaid melalui Kabag Komuniksi Pimpinan Yusup Talib.

Kata dia, penyerahan LKPD merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintah, untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa di pertanggung jawabkan.

"Kami telah berupaya menyajikan laporan dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yg berlaku," katanya.

Untuk itu, lanjut Bupati dirinya berharap kepada seluruh pimpinan SKPD agar pro aktif dalam pemeriksaan terinci BPK yang di jadwalkan pekan depan.

"Kerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas itu penting namun semua harus dilandasi dengan kemauan yang kuat, semoga dengan penyerahan LKPD 2020 akan jadi awal membenahi tatakelola keaungan Halmahera timur yang lebih baik ke depan," harap Ubaid.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT