Home / Indomalut / Tidore

Tidak Terbuka Pengelolaan Anggaran, Masyarakat Maidi Demo di Kantor Desa

18 Mei 2020
Suasana aksi di depan Kantor Desa Maidi

TIDORE, OT- Masyarakat Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang tergabung dalam Forum Peduli Kelangsungan Maidi (Folila Maidi) melakukan aksi di depan kantor desa setempat, Senin (18/5/2020).

Aksi ini dilakukan Folila Maidi terkait dengan transparansi pengelolan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Maidi.

Koordinator Aksi Folila Maidi Julfikar Hasan mengatakan, asas transparansi seharusnya menjadi prinsip paling utama dalam menjalankan pemerintahan, namun rupanya tidak dengan pemerintah desa Maidi yang tertutup dalam pengelolaannya.

Menurutnya, pengelolaan APBDes Maidi sangat tertutup, mulai dari alokasi untuk anggaran Covid-19 dan alokasi Anggaran operasional BUMDes, sehinggga ini menjadi alasan Folila Maidi demo mempertanyakan.

"Gerakan ini murni karena kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) yang tidak memihak pada rakyat dan begitu tertutup, serta lambatnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sampai kini tidak ada kejelasan, dan BUMDes yang tidak ada langkah progres," ucap dia.

Lanjutnya, kedatangan Folila Maidi untuk meminta klarifikasi dari Pemdes terkait BLT, karena Pemdes harus patut dan tunduk pada regulasi Permendes PDT Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Instruksi Mentri desa Nomor 1 tahun 2020.

Kata dia, Setelah aksi didepan Kantor Desa Maidi, Kades Maidi kemudian menandatangani surat pernyataan di hadapan masyarakat Desa Maidi tentang proses penyaluran BLT dan transparansi pengelolaan APBDes.

Dia mengatakan, masa aksi juga meminta Pemdes harus enyalurkan BLT sebelum tanggal 24 sesuai instruksi Mentri Desa PDT No 1 Tahun 2020, membantu masyarakat membuat KTP dan KK, memberikan kejelasan terkait pengelolaan BUMDes, transparansi anggaran yang bersumber dari DD dg ADD, mengeluarkan maklumat Kepala Desa terkait larangan pemeriksaan penumpang kapal laut di pelabuhan laut Maidi, menyampaikan RPJMDes Desa Maidi tahun 2020, serta membuka data penerima BLT agar sama- sama di kawal prosesnya.

"Surat pernyataan tersebut di tanda tangani Kades diatas meterai 6.000 dan dia mengaku siap mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku apabila tidak memenuhinya," ungkap Koordinator Aksi.

Dirinya menegaskan, akan tetap mengawal kebijakan Pemdes Maidi, jadi Pemdes Maidi jangan main-main dengan pengelolaan anggaran di Desa.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT