Home / Indomalut / Tidore

Pansus Covid-19 DPRD Tikep Ingatkan Wali Kota Perhatikan Warga Saat Penutupan Transportasi

06 Mei 2020
Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan

TIDORE, OT- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyebaran Covid-19 DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) mengigatkan wali kota Tidore disaat penutupan tarnsportasi laut dan darat nanti. 

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Tikep, Ridwan M Yamin usai pertemuan antara Tim Pansus Covid-19 DPRD Kota Tikep dengan Wali Kota dan Forkopimda Kota Tikep terkait percepatan penanganan penyebaran covid -19 di Kota Tidore di aula Pattimura Makodim 1505/Tidore, Rabu (6/5/2020) menyampaikan,  pihaknya meminta pemerintah kota bersama Tim Gugus Tugas Kota untuk bersinegri dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona ini.

“Kami dari Pansus siap mendukung terhadap upaya pencegahan Covid-19 di Kota Tikep dan DPRD siap memberikan dana sebanyak 50 persen kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore,” terang

Ketua Pansus juga mengingatkan kepada wali kota Tikep, agar lebih teliti dan memperhatikan kehidupan masyarakat pada saat penutupan jalur transportasi laut dan darat ke wilayah Kota Tikep selama 14 hari nanti.

Semebtara Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak menyampaikan, dengan terbentuknya Pansus Covid-19 DPRD Kota Tikep, semoga ini dapat membantu mengawasi pemerintah dalam menangani percepatan penanganan penyebaran covid-19 di wilayah Tikep.

“Kita dapat bekerjasama dan saling terbuka, agar bisa menghadapi cobaan dari Allah SWT ini, supaya tidak memakan korban padat masyarakat Kota Tidore,” ucap Ahmad.

Sementara, Wali Kota Tidore Ali Ibrahim menyampaikan terimakasih atas perhatian dan dukungan dari Tim Pansus Covid-19 DPRD Kota Tikep.

“Kami akan terus bekerja keras dan mohon dukungan dari Pansus, untuk mempercepat penanganan wabah virus ini,” terang Ali Ibrahim.

Dirinya menjelaskan, Pemda Tikep sedang mempersiapkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima atau yang terdampak akibat dari rencana penutupan jalur transportasi laut dan darat ke wilayah Kota Tikep selama 14 hari nanti.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT