TERNATE, OT -Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) dan linmas Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut)), melakukan penertiban pedagang yang berjualan di jalan raya depan pasar buah dan Pasar Higenis Kota Ternate, Senin (20/05/2019).
Penertiban ini dilakukan pada pukul 11. 00 Wit guna memperlancar aktivitas pejalan kaki dan pengendara roda dua maupun roda empat.
Penyidik Satpol PP Kota Ternate, Samin Yoisagadji saat ditemui indotimur.com mengatakan, penertiban ini dilaksanakan agar para pedagang tahu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat demi memperlancar aktivitas pengendara.
"Dengan adanya penertiban ini muda-mudahan para pedagang yang sering berjualan bukan pada tempatnya bisa sadar akan peraturan yang sudah ditetapkan," harapnya.(red)