Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Ternate Tetapkan Pelaksanaan Tes SKD Tanggal 27 Januari

Tes SKD Dipusatkan Di Kantor UPT BKN Jati Ternate
23 Januari 2020
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani

TERNATE, OT - Badan Kepegawaian Negara (BKN).Regional XI Manado, akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Kota Ternate.

Berdasarkan surat nomor : 055/KR.XI/KK/I/2020, tertanggal 22 Januari 2020, yang ditandatangani Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XI Manado, Wakiran, menyebutkan, pelaksanaan tes SKD untuk Kota Ternate akan dilaksanakan selama 12 hari, sejak tanggal 27 Januari hingga 7 Februari 2020.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, H Junus Yau melalui Kabid Pemgadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Nanny Wardhani kepada indotimur.com, Kamis (23/1/2020), membenarkan telah menerima jadwal pelaksanaan tes SKD untuk Kota Ternate.

"Betul, kita sudah terima jadwal pelaksanaan tes SKD untuk Kota Ternate. Berdasarkan surat.yang kita terima, pelaksanaan SKD untuk Kota Ternate akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari sampai tanggal 7 Februari 2020," kata Nanny seraya menyebut, lokasi pelaksanaan tes dipusatkan di kantor UPT BKN Ternate.

Dia menyebut, saat ini, panitia seleksi (pansel) CPNS Kota Ternate sedang menyusun jadwal tes berdasarkan sesi, "jadi dalam 1 (satu) hari, kita bagi 5 (lima) sesi, kecuali hari Jumat, itu hanya 4 (empat) sesi," ungkap Nanny.

Dia menghimbau kepada seluruh peserta yang berada di luar Ternate agar segera datang, karena pelaksanaan tes sudah ditetapkan, "bagi peserta yang berada di luar daerah, dihimbau segera datang karena pelaksanaan tes diltetapkan tanggal 27 Januari hingga 7 Ferbuari," sebutnya.

Nanny menambahkan, untuk pembagian sesi, akan diumumkan setelah pansel menyusun jadwal, "sore nanti akan langsung diumumkan jadwal pembagian sesi, pengumuman akan ditempel di papan informasi BKPSDMD Kota Ternate, di kantor Wali Kota dan akan diumumkan juga melalui website resmi, http://bkpsdm.ternatekota.go.id/cpns," pungkasnya.

 (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT