Home / Indomalut / Ternate

Bapemperda DPRD Kota Ternate Mulai Bahas Tatib

08 Januari 2020
Junaidi Bahrudin

TERNATE, OT- Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Rabu (8/1/2020) pagi tadi melaksanakan agenda perdana yakni pembahasan Tata tertib (Tatib) DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin kepada wartawan mengatakan, rapat Bapemperda dengan agenda pembahasan peraturan DPRD tentang tatib sudah mulai dilakukan pagi tadi bersama Badan Musyawarah (Banmus).

"Tadi sudah diputuskan kemudian kami akan melakukan rapat sebanyak tiga kali untuk pembahasan dan finalisasi draft, setelah itu nanti kami akan berkoordinasikan dengan pimpinan DPRD apakah pembahasan ini dibahas dengan seluruh anggota DPRD atau dibagikan ke masing-masing fraksi, untuk dimintai pemandangan umum fraksi-fraksi sebelum disahkan dalam rapat paripurna," ujarnya.

Kata dia, adapun hal-hal yang dibahas pada rapat tadi, terkait dengan hasil kegiatan studi banding di beberapa daerah terkait dengan tatib pada bulan kemarin, kemudian dari hasil studi banding  tersebut pihaknya melihat beberapa peraturan yang mungkin belum diatur di DPRD Kota Ternate.

"Dari hasil studi banding tersebut misalnya mekanisme tentang pengisian kekosongan jabatan kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan di atas 18 bulan, maka mekanismenya harus melakukan pemilihan atau pengisian oleh DPRD," ucapnya.

Lanjut dia, hal lain misalnya terkait dengan mekanisme pembahasan anggaran atau Perda APBD yang menjadi domainnya Badan Anggaran (Banggar) di dua daerah yang melakukan studi banding tersebut, ada ruang yang dibuka disetiap Komisi sehingga pada saat pembahasan APBD dan setelah dilakukan pembahasan awal di Banggar kemudian dikembalikan ke masing-masing komisi.

Namun, kata dia, pembahasannya ada pada tataran program dan kegiatan di komisi, sehingga tidak lagi diotak-atik dalam plafon anggaran yang dialokasikan dalam RKA-SKPD dan dikembalikan pada Banggar untuk dilihat dan dilakukan kajian terhadap hasil dari pembahasan di masing-masing Komisi.

Dia menambahkan, alasan pembahasan tatib ini baru melakukan pembahasan dikarenakan  baru diputuskan oleh Banmus, selain itu pihaknya pada 2019 kemarin pada masa persidangan terakhir pada tahun 2019 harus membahas APBD 2020 yang pengesahannya pada bulan November lalu.

"Waktu itu, Setelah pembahasan APBD diselesaikan, teman-teman di DPRD juga menghadapi 9 Ranperda yang terbentuk tiga Pansus, kebetulan di kami ada tiga Ranperda  yang menjadi Prioritas Pansus I yang baru saja disahkan terkait dengan RPJMD itu, kemudian dua Perda tersebut dalam Minggu ini sudah dilakukan pembahasan dan kami juga mengagendakan pada hari Kamis akan mengundang Dispora dan KONI Kota Ternate,"tutupnya(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT