Home / Indomalut / Ternate

17 Kelurahan Di Kecamatan Ternate Selatan, Terima DK

16 Juli 2019
Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman menyerahkan secara simbolis DK bagi 17 Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman, Senin (15/7/2019) kemarin, menyerahkan secara simbolis, Dana Kelurahan untuk 17 Lurah di wilayah Kecamatan Ternate Selatan.

Penyerahan DK untuk 17 Kelurahan di Ternate Selatan itu  dihadiri oleh Camat Ternate Selatan Mochtar Hasyim, sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, 17 Lurah di Kecamatan Ternate Selatan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurhaman menyampaikan, DK yang bersumber dari APBN itu, diharapkan dapat memfasilitasi usulan kegiatan pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan yang disampaikan masyarakat, melalui Musrembang dan usulan SKPD.

Orang nomor satu.di jajaran Pemkot Ternate itu meminta seluruh aparatur Kelurahan untuk memaksimalkan pemanfaatan DK untuk kesejahteraan masyarakat.

Olehnya itu,  Wali Kota meminta 17 Lurah di Ternate Selatan agar serius dan maksimal dalam pengelolaan DK.

Wali Kota juga menginatruksikan kepada seluruh Lurah di Kota Ternate untuk 0ro aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan LPM kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat agar pengelolaan dan pemanfataan DK dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebab pengelolaan DK ini akan diawasi secara berjenjang.

Wali Kota menjelaskan, DK yang dicairkan tahap pertama itu sebesar 50 persen, "setelah dipertanggungjawabkan pada tahap pertama, baru sisanya akan dicairkan," ujar Wali Kota seraya menyebut, batas waktu penyampaian laporan dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus 2019, mendatang.

"Jika melewati batas waktu yang sudah.ditentukan, berarti itu ada maslah, masalah pertama, terletak di pemerintahan Kelurahan, yang berakibat pada 0encairan DK tahap berikut, kemudian masalah selanjutnya, adalah kepercayaan masyarakat terhadap aparatur Kelurahan," tukas Wali Kota.

Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com, DK yang diserahkan Wali Kota Ternate kepada 17 Lurah di Kecamatan Ternate Selatan itu, sebesar Rp, 2,7 milyqr dengan rincian setiap Kelurahan menerima DK antara Rp, 156 juta hingga Rp, 176 juta. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT