Home / Indomalut / Taliabu

Gerindra Sesalkan Pemkab Taliabu Tolak PT TGM

01 Agustus 2019
Muhaimin Syarif

TALIABU, OT- DPC Partai Gerindra Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), menyesalkan sikap Bupati Taliabu Aliong Mus yang menolak PT. Taliabu Godo Maogena (TGM) yang melakukan investasi di daerah tersebut, dengan alasan dampak lingkungan atau kerusakan lingkungan kedepan.

Padahal bupati justru menerima PT. Tegar Perkasa Cemerlang (TPC) untuk beraktivitas di Pulau Talibu. Bupati menolak Investasi PT. TGM milik Putra Daerah Taliabu dengan alasan dampak lingkungan, Padahal dia mendukung PT. Tegar Perkasa Cemerlang masuk di Taliabu,” ujar Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Pulau Taliabu, Muhaimin Syarif, Kamis (01/08/2019).

Kata dia, sebagai putra daerah dan juga ketua partai pengusung sehingga Aliong Mus terpilih sebagai Bupati, saya menyesalkan sikapnya yang memberi dukungan kepada salah satu investor yang akan berinvetasi di Taliabu dengan luasan lahan yang cukup sementara menolak investasi anak pribumi.

Lanjut Muhaimin, apakah dukungan investor ini menjadi kewenangan Bupati atau tidak. Idealnya seorang Bupati harus memahami regulasi. “Bupati harus mengetahui bahwa penerbitan dukungan  IUPHHK bukan kewenangan bupati. Jika mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.28/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/7/2018, tentang  tata cara pemberian, perluasan areal kerja dan perpanjangan Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam,” jelasnya.

“Saya sesalkan Bupati Aliong Mus selalu menunjukan ketidak pahamannya terhadap aturan, sehingga masayarakat jadi bulan-bulanan membuli di medsos karena Bupatinya tidak paham terhadap aturan. Padahal masih banyak generasi cerdas di Taliabu. Saya tidak tahu mungkin Bupatinya kurang membaca, sehingga kurang memahami regulasi, jadi ini tanggung jawab Sekda, bagian hukum dan lainnya,” ujarnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT