Home / Sekadau

Bupati Sekadau Serahkan DIPA APBN Tahun Anggaran 2020 ke OPD

06 Desember 2019

KALBAR, OT - Penyerahan DIPA tahun Anggaran 2020 Kepada Satuan Kerja Pengelola Dana APBN oleh Bupati Sekadau di Ruang Rapat Bupati Sekadau, Jumat (6/12/2019). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria mengatakan, besaran DIPA tahun anggaran 2020 untuk kabupaten Sekadau sebanyak 15 DIPA berjumlah Rp 82,670 miliar. 

“Belanja Pegawai sejumlah Rp52,45 miliar, belanja barang sebesar Rp 28,09 miliar, belanja modal sebesar Rp 2,062 miliar, bantuan sosial sebesar Rp 61 juta,” ujarnya. 

Sedangkan, alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 ditetapkan sebesar 188 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dengan pagu sebesar Rp 104 miliar atau naik 44 persen dari alokasi tahun 2019. 

“Dana Desa sejumlah Rp84 miliar untuk 87 desa atau mengalami kenaikan sebesar 4 persen dari alokasi tahun 2019,” ucapnya. 

Zakaria mengatakan, perkembangan penyerapan anggaran per jenis belanja tahun berjalan dengan data hingga 4 Desember 2019, diantaranya Belanja Pegawai terserap 99 persen atau sejumlah Rp 48,75 miliar. 

“Belanja Barang terserap 93 persen atau sejumlah Rp 38,8 miliar, belanja modal terserap 62 persen atau Rp 870,031 juta, belanja bantuan sosial terserap 96 persen atau sejumlah Rp 51 juta,” ungkapnya.

“DAK Fisik sudah disalurkan sebesar 80 persen atau sejumlah Rp 58 miliar dan dana desa yang sudah disalurkan sebesar 99 pesen atau sejumlah Rp 80,579 miliar,” timpalnya. 

Sementara itu, Kepala KPPN Sanggau Bulus Lumban Gaol menuturkan, sebagai hasil dari rangkaian proses perencanaan, penganggaran dan pembahasan, baik internal pemerintah maupun pemerintah dengan DPR. 

Selanjutnya, sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan APBN 2020, telah dilaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh Gubernur Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 19 November 2019. 

Masih dalam rangkaian kegiatan penyerahan DIPA di daerah. Pada kesempatan itu Bupati Sekadau menyerahkan 15 DIPA Tahun Anggaran 2020 kepada 9 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dilaksanakan di Ruang Bupati Sekadau.

DIPA sebagai dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPA dilaksanakan sebelum dimulainya tahun anggaran 2020, dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

Bupati Sekadau Rupinus menyatakan, penyerahan DIPA APBN tahun Anggaran 2020 merupakan awal pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2020 dan Kebijakan fiskal pemerintah tertuang dalam APBN 2020 yang mengambil tema APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia di tahun 2020. 

“Untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2020, pemerintah akan mengarahkan pada 5 program prioritas kerja, yaitu pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastuktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi dan penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.

DIPA yang diserahkan hari ini berjumlah 15 DIPA dari 9 satuan kerja dengan jumlah total Rp 82,670 miliar atau turun 3 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 85,009 miliar dari besaran pau DIPA untuk anggaran 2020 sebesar Rp 52,45 miliar diperuntukan untuk belanja pegawai atau sebesar 63,44 persen. 

“Selebihnya digunakan untuk belanja barang,belanja modal dan bantuan sosial diserahkannya DIPA tahun 2020 ini, diharapkan agar dalam pelaksaannya dapat memacu pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan dasar publik dan peningkatan Kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan diwilayah kabupaten sekadau,” pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT