Home / Ekonomi / Properti

Nilai Tukar Petani Provinsi Malut Turun 1,34 Persen

06 Juni 2018

TERNATE, OT- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Mei 2018 sebesar 98,38 atau turun 1,34 persen jika dibandingkan di April 2018 99,72.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Malut, Misfaruddin menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan harga-harga perdesaan pada 7 kabupaten di Provinsi Malut bulan Mei 2018, NTP Malut menurun 1,34 persen jika dibandingkan dengan NTP April 2018 yaitu, 99,72 menjadi 98,38.

“Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga hasl produksi pertanian  mengalami penurunan 0,02 persen dan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan sebesar 1,34 persen,” jelasnya.

Selain itu, penurunan NTP di peovinsi Malut juga disebabkan karena turunnya tiga subsektor yaitu, NTP subsektor tanaman pangan turun 1,94 persen, subsektor tanaman holtikultura turun 0,52 persen dan NTP subsektor perikanan mengalami kenaikan masing-masing 0,45 persen dan 0,01 persen.

Dia menambahkan, dari 10 provinsi di kawasan Timur Indonesia, NTP Mei 2018 terhadap April 2018 terjadi kenaikan di 8 provinsi, dimana kenaikan NTP terbesar di Sulawesi Barat 2,23 persen.

Sementara dua provinsi lainnya yaitu, Maluku Utara dan Papu mengalami penurunan NTP masing-masing 1,34 persen dan 0,05 persen. “Secara Nasional NTP mengalami peningkatan dari April 2018 ke Mei 2018 yaitu 101.61 menjadi 101,99 atau naik sebesar 0,37 persen,” tutur Misfaruddin.

Kata dia, Mei 2018 provinsi Malut mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,64 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada 7 kelompok pengeluaran.(tika)


Reporter: Sartika M. Bodja

BERITA TERKAIT